Staf khusus Mendikbud bidang komunikasi media, Sukemi mengatakan, Ujian Nasional (UN) akan digantikan dengan ujian tingkat kompetensi pada tahun 2016 untuk menyesuaikan dengan Kurikulum 2013, namun belum ada keputusan final.
Menurut Sukemi, jika UN masih dilaksanakan pada tahun ini, karena tahun ini penerapan Kurikulum 2013 masih kelas 1,2,4,5 SD, 7,8 SMP, dan 9,10 SMA.
Staf ahli Mendikbud Abdullah Alkaf, mengatakan, jika UN hanya diadakan sekali pada akhir studi, maka ujian tingkat kompetensi itu akan dilakukan dari kelas 1 SMP/SMA ke kelas 2, dan seterusnya, bahkan pada akhir studi akan ada dua kali ujian tingkat kompetensi.
Menurut dia, ujian tingkat kompetensi itu akan dilaksanakan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, sedangkan di tingkat nasional akan ada ujian mutu tingkat kompetensi yang diadakan Kemendikbud.
Yang jelas, menurut Abdullah, UN akan berubah pada tahun 2016, karena Kurikulum 2013 menghasilkan lulusan dengan kompeten berbeda yang sifatnya terpadu yakni sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Menurut Sukemi, jika UN masih dilaksanakan pada tahun ini, karena tahun ini penerapan Kurikulum 2013 masih kelas 1,2,4,5 SD, 7,8 SMP, dan 9,10 SMA.
Staf ahli Mendikbud Abdullah Alkaf, mengatakan, jika UN hanya diadakan sekali pada akhir studi, maka ujian tingkat kompetensi itu akan dilakukan dari kelas 1 SMP/SMA ke kelas 2, dan seterusnya, bahkan pada akhir studi akan ada dua kali ujian tingkat kompetensi.
Menurut dia, ujian tingkat kompetensi itu akan dilaksanakan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, sedangkan di tingkat nasional akan ada ujian mutu tingkat kompetensi yang diadakan Kemendikbud.
Yang jelas, menurut Abdullah, UN akan berubah pada tahun 2016, karena Kurikulum 2013 menghasilkan lulusan dengan kompeten berbeda yang sifatnya terpadu yakni sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
sumber: click here
0 comments
Post a Comment