Padahal, pemerintah telah mencanangkan program Wajib Belajar 12 Tahun guna meningkatkan jumlah siswa di sekolah.
Dalam diskusi pendidikan di Kemendikbud, Education and Knowledge Management Specialist, ACDP Indonesia, Totok Amin Soefijanto menyebutkan,
“Bisa juga memanfaatkan fasilitas lain. Bahkan di Papua ada rumah warga yang dijadikan sebagai tempat belajar,” ujar Totok di Kemendikbud.
Totok menambahkan, keberadaan sekolah non formal juga diperlukan. Dengan begitu, ketika siswa putus sekolah, pendidikan di sekolah non formal tersebut bisa menjadi persiapan anak-anak itu agar bisa masuk sekolah formal kembali.
“Karena semakin lama mereka berhenti sekolah, semakin sulit untuk memulai lagi,” tambahnya.
Sumber berita: news.okezone.com dan redaksi
Sumber gambar: majalahkartini.co.id
0 comments
Post a Comment